Resources for Public

The RFMRC-SEA provides information to the public about how to manage forest resources without the potentially detrimental application of fire. For example, conducting land-clearing without burning (PLTB), as an effort to ensure that carrying capacity and resource sustainability can be maintained for future generations. RFMRC-SEA is committed to providing information to the public through socialization via social media, among other, in the prevention of forest and land fires.

Regulation of Indonesia about Forest and Land Fires:

Undang-Undang No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2001 Tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan

Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan

Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan

Peraturan Menteri LH No 10 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Pencegahan Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan

Undang-Undang No 26 Tahun 2014 Tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundry Haze Pollution (Persetujuan tentang Pencemaran Asap Lintas batas)

Undang-Undang No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan

Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Peraturan Menteri LHK No P.32_MenLHK_Setjen_Kum.1_3_2016 Tentang Pengendalian Kebakran Hutan dan Lahan

Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Peraturan Menteri LHK No P.47_MenLHK_Setjen_Kum.1_7_2017 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengendalian Kebakran Hutan dan Lahan

Peraturan Menteri Pertanian No 5 Tahun 2018 Tentang Pembukaan dan atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar

Peraturan Menteri LHK No 9 Tahun 2018 Tentang Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dna Lahan

Regulation of ASEAN about Forest and Land Fires:

ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution